Aktualisasi Pancasila sebagai Sistem Etika dalam Menanggulangi Fenomena Hate Speech di Media Sosial: Studi Kasus pada Komunitas Digital Kota Medan
Keywords:
Pancasila, sistem etika, hate speech, media sosial, komunitas digital, Kota MedanAbstract
Perkembangan media sosial telah menciptakan ruang publik digital yang memungkinkan masyarakat berinteraksi dan menyampaikan pendapat secara terbuka. Namun, keterbukaan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa meningkatnya fenomena hate speech yang berpotensi mengganggu hubungan sosial, memperkuat prasangka kelompok, serta mengancam nilai keberagaman dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktualisasi Pancasila sebagai sistem etika dalam menanggulangi fenomena hate speech pada komunitas digital Kota Medan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui metode analisis isi digital (digital content analysis). Data penelitian diperoleh melalui observasi dan dokumentasi terhadap interaksi pengguna pada kolom komentar akun Instagram @medantalk dan @medanviraltalk yang dipilih berdasarkan karakteristiknya sebagai ruang komunikasi publik masyarakat lokal. Analisis data dilakukan melalui proses kategorisasi bentuk hate speech dan interpretasi berdasarkan nilai-nilai etika Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk hate speech yang ditemukan meliputi penghinaan (insult), pencemaran nama baik (defamation), dan provokasi (provocation). Kemunculan ujaran kebencian dipengaruhi oleh karakteristik isu yang dibahas, dinamika interaksi pengguna, serta mekanisme algoritma media sosial yang dapat memperkuat visibilitas komentar bermuatan konflik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pancasila memiliki relevansi sebagai kerangka etika digital melalui nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dalam membangun perilaku komunikasi yang bertanggung jawab. Penanggulangan hate speech tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum dan teknologi, tetapi juga membutuhkan penguatan kesadaran etis masyarakat digital. Aktualisasi nilai Pancasila dapat menjadi pendekatan preventif dalam membangun ruang komunikasi digital yang inklusif, beradab, dan menghargai keberagaman.


