Bullying Sebagai Perilaku Yang Bertentangan Dengan Nilai Sila Kedua Pancasila
Keywords:
Bullying, Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Pendidikan Karakter, Studi LiteraturAbstract
Bullying merupakan salah satu bentuk perilaku sosial yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan, penghinaan, diskriminasi, maupun perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok tertentu. Perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, sikap saling menghargai, serta perlakuan yang adil terhadap sesama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara perilaku bullying dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam sila kedua Pancasila melalui pendekatan studi literatur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai sumber ilmiah berupa jurnal, buku, peraturan, dan literatur relevan yang membahas bullying, pendidikan karakter, serta nilai-nilai Pancasila. Hasil kajian menunjukkan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada aspek psikologis dan sosial korban, tetapi juga mencerminkan rendahnya pengamalan nilai kemanusiaan, seperti hilangnya empati, penghargaan terhadap hak orang lain, dan sikap beradab dalam kehidupan bermasyarakat. Pencegahan bullying dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila, khususnya internalisasi nilai kemanusiaan, toleransi, kepedulian, dan penghormatan terhadap keberagaman. Dengan demikian, pengamalan sila kedua Pancasila menjadi landasan penting dalam membangun lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan bebas dari tindakan kekerasan.


