Perundungan (Bullying) Di Lingkungan Pendidikan Sebagai Bentuk Pelanggaran Nilai Sila Kedua Pancasila
Keywords:
Perundungan, lingkungan pendidikan, Pancasila, sila kedua, nilai-nilai kemanusiaanAbstract
Perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan merupakan permasalahan yang dapat mengganggu kesejahteraan psikologis peserta didik, merusak hubungan sosial, dan menghambat terciptanya lingkungan pembelajaran yang aman dan inklusif. Penelitian ini bertujuan menganalisis perundungan di lingkungan pendidikan sebagai bentuk pertentangan terhadap nilai sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku akademik, dan dokumen relevan yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui identifikasi, kategorisasi, dan interpretasi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa perundungan dapat berbentuk kekerasan fisik, verbal, relasional, dan siber (cyberbullying), yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan akademik bagi korban. Perilaku tersebut bertentangan dengan nilai sila kedua karena merendahkan martabat manusia, mengabaikan prinsip keadilan dan kesetaraan, serta menormalisasi tindakan yang tidak beradab. Oleh karena itu, pencegahan perundungan perlu dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter, internalisasi nilai-nilai Pancasila, keteladanan pendidik, keterlibatan orang tua, literasi digital, dan mekanisme perlindungan peserta didik. Penelitian ini menegaskan bahwa nilai sila kedua Pancasila perlu diwujudkan dalam praktik pendidikan sehari-hari untuk membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, adil, dan beradab.


